Bagian A: Publikasi dan Kepengarangan

  1. Semua naskah yang dikirimkan akan melalui proses review ketat oleh minimal dua reviewer internasional yang ahli di bidang terkait.

  2. Proses review menggunakan sistem blind peer review.

  3. Kriteria penilaian mencakup relevansi, keakuratan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan penggunaan bahasa.

  4. Keputusan editorial dapat berupa: diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak.

  5. Jika penulis diminta merevisi dan mengirim ulang, tidak ada jaminan bahwa naskah akan diterima.

  6. Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.

  7. Penerimaan artikel tunduk pada hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.

  8. Sebuah penelitian tidak boleh dipublikasikan di lebih dari satu jurnal.

Bagian B: Tanggung Jawab Penulis

  1. Penulis harus menyatakan bahwa naskah adalah karya asli mereka.

  2. Penulis harus menyatakan bahwa naskah belum pernah dipublikasikan di tempat lain.

  3. Penulis harus memastikan bahwa naskah tidak sedang dalam proses review di jurnal lain.

  4. Penulis harus berpartisipasi aktif dalam proses peer-review.

  5. Penulis wajib menarik atau memperbaiki kesalahan yang ditemukan.

  6. Semua penulis yang tercantum harus memberikan kontribusi signifikan dalam penelitian.

  7. Penulis harus memastikan bahwa semua data adalah nyata dan otentik.

  8. Penulis harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan.

  9. Penulis wajib mencantumkan semua sumber yang digunakan dalam naskah.

  10. Penulis harus memberitahukan editor jika ada kesalahan yang ditemukan setelah publikasi.

Bagian C: Tanggung Jawab Reviewer

  1. Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi dalam naskah.

  2. Review harus dilakukan secara objektif, tanpa menyerang pribadi penulis.

  3. Reviewer harus menyampaikan pendapat dengan jelas dan argumentasi yang mendukung.

  4. Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan tetapi belum dikutip oleh penulis.

  5. Reviewer harus memberi tahu Editor-in-Chief jika menemukan kesamaan substansial dengan publikasi lain.

  6. Reviewer tidak boleh meninjau naskah jika terdapat konflik kepentingan.

Bagian D: Tanggung Jawab Editor

  1. Editor memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menerima atau menolak artikel.

  2. Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.

  3. Editor harus mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca.

  4. Editor harus menjaga integritas rekam jejak akademik.

  5. Editor wajib menerbitkan koreksi atau errata jika diperlukan.

  6. Editor harus mengetahui sumber pendanaan penelitian.

  7. Keputusan editorial harus didasarkan pada relevansi, orisinalitas, dan kejelasan naskah.

  8. Editor tidak boleh membatalkan keputusan sebelumnya tanpa alasan yang kuat.

  9. Editor harus menjaga anonimitas reviewer.

  10. Editor harus memastikan bahwa penelitian yang dipublikasikan sesuai dengan standar etika internasional.

  11. Editor hanya boleh menerima artikel jika yakin secara rasional.

  12. Editor harus bertindak jika mencurigai adanya pelanggaran, baik pada naskah yang telah diterbitkan maupun belum.

  13. Editor tidak boleh menolak naskah hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti pelanggaran.

  14. Editor harus menghindari konflik kepentingan antara staf, penulis, reviewer, dan anggota dewan redaksi.