Etika Publikasi
Bagian A: Publikasi dan Kepengarangan
-
Semua naskah yang dikirimkan akan melalui proses review ketat oleh minimal dua reviewer internasional yang ahli di bidang terkait.
-
Proses review menggunakan sistem blind peer review.
-
Kriteria penilaian mencakup relevansi, keakuratan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan penggunaan bahasa.
-
Keputusan editorial dapat berupa: diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak.
-
Jika penulis diminta merevisi dan mengirim ulang, tidak ada jaminan bahwa naskah akan diterima.
-
Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
-
Penerimaan artikel tunduk pada hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
-
Sebuah penelitian tidak boleh dipublikasikan di lebih dari satu jurnal.
Bagian B: Tanggung Jawab Penulis
-
Penulis harus menyatakan bahwa naskah adalah karya asli mereka.
-
Penulis harus menyatakan bahwa naskah belum pernah dipublikasikan di tempat lain.
-
Penulis harus memastikan bahwa naskah tidak sedang dalam proses review di jurnal lain.
-
Penulis harus berpartisipasi aktif dalam proses peer-review.
-
Penulis wajib menarik atau memperbaiki kesalahan yang ditemukan.
-
Semua penulis yang tercantum harus memberikan kontribusi signifikan dalam penelitian.
-
Penulis harus memastikan bahwa semua data adalah nyata dan otentik.
-
Penulis harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan.
-
Penulis wajib mencantumkan semua sumber yang digunakan dalam naskah.
-
Penulis harus memberitahukan editor jika ada kesalahan yang ditemukan setelah publikasi.
Bagian C: Tanggung Jawab Reviewer
-
Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi dalam naskah.
-
Review harus dilakukan secara objektif, tanpa menyerang pribadi penulis.
-
Reviewer harus menyampaikan pendapat dengan jelas dan argumentasi yang mendukung.
-
Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan tetapi belum dikutip oleh penulis.
-
Reviewer harus memberi tahu Editor-in-Chief jika menemukan kesamaan substansial dengan publikasi lain.
-
Reviewer tidak boleh meninjau naskah jika terdapat konflik kepentingan.
Bagian D: Tanggung Jawab Editor
-
Editor memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menerima atau menolak artikel.
-
Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
-
Editor harus mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca.
-
Editor harus menjaga integritas rekam jejak akademik.
-
Editor wajib menerbitkan koreksi atau errata jika diperlukan.
-
Editor harus mengetahui sumber pendanaan penelitian.
-
Keputusan editorial harus didasarkan pada relevansi, orisinalitas, dan kejelasan naskah.
-
Editor tidak boleh membatalkan keputusan sebelumnya tanpa alasan yang kuat.
-
Editor harus menjaga anonimitas reviewer.
-
Editor harus memastikan bahwa penelitian yang dipublikasikan sesuai dengan standar etika internasional.
-
Editor hanya boleh menerima artikel jika yakin secara rasional.
-
Editor harus bertindak jika mencurigai adanya pelanggaran, baik pada naskah yang telah diterbitkan maupun belum.
-
Editor tidak boleh menolak naskah hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti pelanggaran.
-
Editor harus menghindari konflik kepentingan antara staf, penulis, reviewer, dan anggota dewan redaksi.